Tenggarong – Senin, (18/11/2024) ini, SatOps Patnal Lapuante melakukan razia penggeledahan rutin di Blok Hunian Kamar 1 (Anggrek) yang dihuni oleh WBP. Razia yang dimulai sekitar pukul 09:00 WITA, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam penjara.
Selama razia, petugas tak menemukan sejumlah barang ilegal, dan alat komunikasi yang diselundupkan ke dalam blok hunian. Jika kedapatan WBP yang mencoba coba menyeludupkan barang terlarang akan dikenakan sanksi disiplin.
Ka.KPLP yang memimpin razia ini menyatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus mencegah peredaran barang terlarang yang dapat membahayakan lingkungan pemasyarakatan. "Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan razia secara rutin untuk memastikan Lapas bebas dari aktivitas ilegal, " ujar Yhuni Rindawati.
Proses razia berjalan lancar dan aman, dengan tidak ada insiden berarti. Petugas juga meminta agar seluruh WBP tetap mematuhi peraturan yang ada, guna mendukung terciptanya suasana yang lebih aman dan kondusif di dalam Lapas.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|